Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
⍍
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Perkuliahan Shift (Hybrid) begitu pula Program Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
⍍
Tamatan/lulusan PKSM memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
⍍
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan PKSM ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab PKSM merupakan Program Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
⍍
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
⍍
Sebab dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi, sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan/kelompok yg terarah serta komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⍍
Bagi mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / giliran waktu, penugasan ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu.
⍍
Kurikulumnya didesain sedemikian rupa dengan memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu kurikulumnya diatur selain mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
⍍
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⍍
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
⍍
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
⍍
Misalkan mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⍍
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Shift (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
⍍
Tamatan/lulusan Perkuliahan Shift (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dng bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⍍
Bagi mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid) yg kerja dgn sistem shift / giliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dng baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional dengan menyatukan Program Perkuliahan Shift (Hybrid) serta Program Reguler, sehingga mhs yg kerja dgn sistem shift / giliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng mekanisme tertentu.
Beban Kuliah & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Pekerjaan Baru
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Shift (Hybrid) merupakan orang-orang yg sudah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong serta saling membantu memberikan solusi permasalahan masing2 person. Baik permasalahan dalam hal kerja, akademik, finansial, begitu pula permasalahan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg sudah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perluasan karir dan perluasan penghasilan dari lainnya.
Kendatipun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, lebih-lebih lain yg sudah kerja (sebagai pekerja, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan lain-lain).
Pemecahan Cerdas (Solusi Tepat)
Jadi, bagi masyarakat yg sudah kerja serta relatif kesusahan dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Program Perkuliahan Shift (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: sistem, pendidikan, program, perkuliahan, shift, hybrid, status, sistem pendidikan, program perkuliahan, status sistem, pendidikan nilai, perkuliahan shift hybrid, kredit, semester, mutu kurikulumnya diatur, selain, tidak lulus suatu, mata kuliah, paralel, program ekstensi mengikuti, standar sudah, pegawai, negeri sipil enterprenir, pengatur firma